"Untuk mengisi satu tabung gas elpiji ukuran 12 kg, pelaku memerlukan empat buah tabung gas 3 kg," kata dia.
Komplotan itu menjual gas elpiji 12 kg seharga Rp 135.000 di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang. Modal mereka untuk satu tabung gas 12 kg hanya Rp 60.000 hingga Rp 70.000.
Dengan demikian, mereka mendapat keuntungan Rp 65.000 hingga Rp 75.000 dari satu tabung gas elpiji 12 kg yang sudah dioplos.
Baca Juga : Dikabarkan Miliki Hubungan Asmara dengan Mantan Suami Nikita Mirzani, Raline Shah Angkat Bicara
Tersangka ADN dan LA baru tiga bulan bergabung dengan jaringan itu, sementara tersangka lainnya sudah mengoplos gas elpiji selama satu tahun.
Mereka melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Mabes TNI Delta 5 RT 002, RW 005 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Komplotan itu menggunakan alat rakitan untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Baca Juga : Tak Mau Memasak dan Mencuci Pakaian, Seorang Istri yang Sedang Hamil Dibunuh Suaminya
Mereka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.
Cara mengecek
Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina Marketing Operations Region 3 Dewi Sri Utami mengimbau masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu fisik tabung gas elpiji 12 kilogram sebelum membeli.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR