"Saya langsung laporkan ke Polda Metro Jaya dengan jeratan hukum UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dan body shaming," ungkap pengacara Kriss Hatta dilansir dari TribunWow.
Atas laporan tersebut, Billy terancam 4 tahun hukuman penjara.
"Empat tahun lebih (ancaman hukuman untuk Billy Syahputra)," lanjut Indra Tarigan.
Saking geramnya, Indra Tarigan menyebut dirinya tak akan memaafkan Billy maupun Hilda.
"Tidak ada kata maaf untuk Hilda dan Billy Syahputra," tegas Indra Tarigan dengan nada marah.
Indra Tarigan pun seolah mengajak Billy untuk menyelesaikan semua permasalahan mereka melalui jalur hukum.
"Sekarang sudah masuk jalur hukum, ayo kita masuk jalur hukum. Kalau lo enggak mau disenggol, jangan nyenggol orang," pungkas pengacara Kriss Hatta.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | nakita,TribunWow |
Penulis | : | Kunthi Kristyani |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR