Dari pengakuan korban, hubungan terlarang itu telah terjadi sekitar 10 kali. Korban baru mengetahui telah hamil yaitu pada tanggal 24 Januari 2019, saat melakukan tes kehamilan di Puskesmas untuk syarat nikah.
Mengetahui dirinya hamil, korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Makmur.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul demi-dapat-jodoh-gadis-nagan-ini-terbuai-rayunan-dukun-cabul-lalu-diketahui-sudah-hamil-6-bulan?_ga=2.30221239.904542880.1548486551-1045343512.1548486551
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR