Meski begitu, sesuai dengan keterangan Lurah Gunung Selatan yang bernama Aslih, ia telah memberikan surat pengantar numpang nikah pada 23 Januari 2019 lalu.
"Sudah mengurus N1, N2, dan N3. Sudah dari sekitar satu minggu lalu. Itu surat pengantar yang diurus sebelum orang mau menikah. Dia (Puput) memang warga saya," ujar Aslih seperti yang diwartakan tribunnews.com, Rabu (23/1/2019).
Dengan keterangan tersebut maka diketahui bahwa pernikahan Basuki Tjahaja Purnama dan Puput Nastiti Devi tak akan lama lagi.
Dilansir Grid.ID dari laman disdukcapil.surabaya.go.id, terkait masa berlaku surat N1-N4 bahwa berlaku hingga 60 hari (2 bulan).
Jadi jika diketahui pendaftaran pernikahan dilakukan pada 23 Januari 2019, maka kemungkinan pernikahan Basuki Tjahaja Purnama dan Puput Nastiti Devi antara bulan Februari atau awal Maret 2019.
Terkait lokasi pernikahan Basuki Tjahaja Purnama dan Puput Nastiti Devi, Teguh juga mengaku tidak menyelenggarakan pernikahan di Nganjuk.
Meski tidak menyebutkan lokasi yang akan menjadi tempat pernikahan Ahok dan Puput, Teguh memberi kisi-kisi jika momen sakral tersebut akan digelar tidak jauh dari tempat tinggal keluarga di Jakarta. "Ya, pastinya pestanya enggak sampai di Nganjuk, jauh itu. Disini-sini aja lah," kata Teguh saat ditemui Tribunnews.com di kediamannya, kawasanan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/1/2019).
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR