Bocah kecil ini pun belum paham benar apa yang dialaminya dan yang akan terjadi setelah ini.
Hal ini jelas membuat Devi merasa geram dan prihatin.
Baca Juga : Baby Shower Momo Geisha, Ketahuan Ini Jenis Kelamin Pewaris Pertama Pengusaha Furniture
Devi menegaskan, kejahatan seksual pada anak apapun bentuknya merupakan perbuatan melanggar hukum dan memiliki konsekuensi hukum pula.
Dampaknya cukup serius tidak hanya pada anak korban saja tapi juga pada semua anggota keluarga tersebut.
AT sendiri berasal dari keluarga kurang mampu.
Lebih miris lagi, AT ternyata tak memiliki dokumen kependudukan, Moms.
Sehingga ia tak terdaftar sebagai penerima manfaat berbagai program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR