Nakita.id - Belum lama ini, seorang pasien yang bernama Alfa Reza (11) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, Meulaboh.
Atas kasus tersebut, Polres Aceh Barat hingga kini masih mengembangkan kasus kematian pasien Alfa Reza (11), usai disuntik tenaga medis di RSUD Cut Nyak Dhien.
Sedangkan, dua tenaga medis honorer yang bertugas saat kejadian sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Erwanti AMdKeb dan Desri Amalia AMdKep, hingga Senin (28/1), tetap ditahan Mapolres setempat.
Baca Juga : Lebih Panjang dari Judul Skripsi, Bayi Baru Lahir di Tuban Ini Diberi Nama 19 Kata
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu M Isral SIK saat ditanyai Serambi, Senin (28/1), mengatakan, hingga saat ini kedua honorer yang sudah ditetapkan tersangka itu masih tetap ditahan.
"Sejauh ini belum, masih tetap kita tahan. Kalau permohonan penangguhan, harus kita gelar dulu," kata Isral.
Menurutnya, meski sudah diajukan permohonan penangguhan oleh kuasa hukum yang dijamin keluarga kedua tersangka, tapi pihak kepolisian masih mempelajari dan mempertimbangkannya.
Baca Juga : 3 Jam Peluk Batang Pohon Demi Selamatkan Cucu dari Terjangan Banjir, Nenek Nur Janna Kini Meninggal Dunia
Apalagi, terang Kasat Reskrim, polisi masih terus mengusut dan mengembangkan kasus tersebut.
"Kalau tersangka lain, hingga hari ini belum. Masih kami kembangkan," tukasnya.
Source | : | Serambi News |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR