Nakita.id - Kembali terjadi pernikahan di bawah umur atau yang kerap disebut pernikahan dini.
Pernikahan dini tersebut berlangsung di Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Pernikahan tersebut jadi viral setelah beredar di berbagai media sosial.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD.
Dirangkum dari banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial.
Benarkan Terjadi Pernikahan
Sang ayah dari mempelai pria DA, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD.
Baca Juga : Terjadi Lagi Pernikahan Dini, Anak Laki-laki 9 Tahun Nikahi Perempuan 14 Tahun: Cinta Lokasi di Waterboom
Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.
Alasan Pihak Keluarga
Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terkahir ini, dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR