"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.
Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.
Baca Juga : Gadis 13 tahun Gantung Diri Karena Sang Ibu Lebih Sayang pada Anjing
Pemerintah Kabupaten Balangan Membenarkan
Viral pernikahan anak di bawah umur di wilayah kecamatan Halong, Balangan mendapat perhatian dari Pemkab Balangan.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur itu terjadi antara si perempuan berinisial, D, berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD
Penelusuran banjarmasinpost.co.id, Jumat (1/2.2019), kabar pernikahan anak di bawah umur ini juga beredar dan menjadi perbincangan di media sosial.
Baca Juga : Syahrini Ungkap Konsep Pernikahan Dalam Waktu Dekat: 'Hanya Keluarga Aja', dengan Siapa?
Selain beredar di media sosial, kabar pernikahan anak di bawah umur ini ternyata juga sudah diketahui instansi terkait yang ada di Kabupaten Balangan.
Instansi terkait dalam persoalan ini juga sudah mendatangi pasangan pengantin dan orangtuanya masing-masing untuk memastikan informasi yang beredar.
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR