Sebab, pembengkakan yang semakin besar dan jepitan yang ada akan mempengaruhi peredaran darah pada area kepala penis. Hal ini berpotensi merusak organ.
"Cukup bahaya karena aliran darah akan terhambat dan kepala (penis) bisa mati nantinya," kata Dokter Spesialis bedah RSUD Gambiran, Kota Kediri, dr Edy Supriyanto dikutip dari Tribun Jogja.
Baca Juga : Ciri-ciri Hamil Muda Menurut Para Ahli, Calon Ibu Wajib Tahu!
Bila seseorang mengalami parafimosis, sebaiknya segera ditangani secara medis karena sifatnya dalam kategori darurat.
Penanganan medis kemudian dilakukan dengan melakukan sirkumsisi atau khitan.
Dokter Edy mengaku sudah beberapa kali menangani kasus seperti itu dan pasiennya selalu dilakukan sirkumsisi.
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Jogja |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR