Satria menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur ibunya di belakang rumah warga, telah diperiksa tim penyidik dan sudah ada permintaan visum et repertum (VeR) kepada dokter setempat.
“Keterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya. Kondisi Lediana masih lemah dan masih menjalani perawatan medis,” ujar Satria.
Dikatakan Satria, Penyidik Polres Manggarai telah melakukan penggalian kubur sang bayi yang dikuburkan ibunya usai melahirkan, Minggu (27/1/2019) malam.
Baca Juga : Jeremy Teti Pernah Dekat dengan Wanita Cantik Ini, Mbak You Beri Nasihat Tentang Jodoh, Akan Menikah?
Ia mengatakan, penyidik akan terus bekerja guna mengungkap bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.
“Apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup atau ada tindak pidana sebelum dikuburkan. Kita sedang lakukan pemeriksaan. Selain itu, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut. Tentunya penyidik akan bekerja,” ungkap Satria.
Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama Lediana Suweng (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.
Baca Juga : Aib Mak Vera Terus Terbongkar, Tarra Budiman Mengaku Sudah Ingatkan Mak Vera untuk Tak Berjudi
Source | : | Pos-kupang.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR