Terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai melakukan tindakan penggalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANGH.COM di Ruteng, Kamis (31/1/2019) siang, menjelaskan, kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan Lediana ini bermula dari interogasi Bidan Desa bernama Erlin terhadap pelaku.
Baca Juga : Mbah Mijan Ramal Kriss Hatta Akan Dapat Ancaman Hingga Ada Potensi Masuk Bui
Dari hasil interogasi, Lediana pun mengakui perbuatannya. Sang bidan lalu melaporkan apa yang dilakukan Lediana kepada keluarganya.
“Atas laporan keluarga, polisi pun melakukan tindakan hukum,” kata Daniel.
Setelah melahirkan, sang bayi malang itu dikuburkan di belakang rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
Baca Juga : Nekat Sebarkan Fitnah Tentang Gading dan Gisel di YouTube, Deddy Corbuzier Geram ke Warganet!
“Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan Lediana kepada Polres Manggarai, Rabu (30/1/2019). Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi,” ujar Daniel.
(Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Miris, Ayah Bayi Yang Dikubur Ibu Muda di Manggarai Ternyata Ayah Mertua")
Source | : | Pos-kupang.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR