Istri berinisial RON ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sang suami NAL (36).
"Tersangka merupakan istri korban sendiri," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Santosa, Jumat malam (22/2/2019) dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Baca Juga : Tak Mau Beri Kode Sandi Ponselnya, Seorang Suami Dibakar Hidup-hidup Oleh Sang Istri
Pasangan suami istri tersebut tinggal di Perum Divisi IV PT Mal 1 Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah petugas polisi Polsek Kerumutan mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya laki-laki yang lehernya nyaris putus.
Pihak Polsek Kerumutan bersama dokter Puskesmas Kerumutan pun menuju lokasi.
Baca Juga : LDR dengan Suami, Seorang Wanita Bunuh dan Buang Bayinya yang Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Mertua
Di lokasi kejadian, korban ditemukan berada di dalam kamar utama rumah perumahan Karyawan PT MAL 1.
Korban ditemukan dalam posisi telentang di lantai.
Hasil pemeriksaan, terdapat luka akibat benda tajam sebanyak dua luka di bagian leher sebelah kiri.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR