Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum bisa dimasuki karena diduga masih terdapat sisa bom yang berbahaya.
"Tim belum bisa masuk karena diduga masih ada sisa-sisa bom yang membahayakan petugas," terang Dedi kepada Kompas.com, Rabu.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Jadi Korban Bom Diledakkan Ayahnya, Ini Kondisi Terakhir Anak 3 Tahun Tersebut
Oleh karena itu, aparat di lapangan sedang menunggu tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan INAFIS untuk melakukan olah TKP.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR