Dua suruhannya menghubungi korban, dengan dalih hendak membeli pupuk cair.
Menurut kesepakatan, pupuk akan diserahterimakan di sekitar Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.
Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati.
"Saat korban turun dari mobil hendak mengambil pupuk,"
"kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.
Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia warna hitam BE 2433 YS.
Indarto dan A membawa korban ke area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.
Mereka menunggu hingga korban dipastikan telah tewas.
Pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapor ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3/2019) lalu.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR