Nakita.id - Setelah ramai lagi gosip antara hubungan masa lalu Syahrini dan seorang pengusaha asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu, publik jadi kembali menerka-nerka kebenarannya.
Banyak yang penasaran, apakah hubungan Syahrini dan pria yang kerap disebut sebagai Pak Haji tersebut benar-benar telah terjadi.
Ramainya berita teraebut awalnya dimulai sejak pedangdut bernama Lia Ladysta menceritakan kesaksiannya mengenai hubungan masa lalu istri Reino Barack dan Pak Haji Banjarmasin.
Baca Juga : Pedangdut Lia Ladysta Dipolisikan Syahrini Gegara Buka Kedok Antara Pak Haji dan Syahrini
Sialnya, Lia Ladysta justru dipolisikan oleh Syahrini terkait ungkapannya mengenai hubungan masa lalu Syahrini dan Pak Haji.
Syahrini dikabarkan telah melaporkan Lia ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dipantau melalui tayangan infotainment Silet RCTI pada Kamis (21/3/2019).
Dalam tayangan tersebut terlihat adik sekaligus manager Syahrini, Aisyahrani mengunjungi Polda Metro.
Sayangnya, Syahrini tak ikut dalam urusan pelaporan tersebut.
Sebuah tanda tanya besar terbesit dengan kehadiran Aisyahrani ke kantor polisi.
Ketika ditanya awak wartawan alasan dirinya datang ke kantor polisi, Aisyahrani mengatakan hanya untuk bersilaturahmi saja.
"Silaturahmi, silaturahmi kepada bapak-bapak Kepolisian," ujar Aisyahrani.
Baca Juga : Lagi-Lagi, Syahrini Foto di Tempat Terlarang, Ini Lokasinya!
Sementara ketika awak wartawan meminta keterangan dari kepolisian, mereka pun membenarkan adanya laporan.
"Yang mengadu bernama Syahrini ya, melaporkan ada seseorang perempuan juga yang berinisial LL," ucap anggota polisi bernama Argo. Y.
Terkait laporan Syahrini terhadap Lia Ladysta, rupanya personel Tiga Serigala ini menanggapi dengan santai.
Dalam unggahan Instagram-nya, Lia memberi konfrimasi terkait kasus yang tengah menyandungnya.
"Hai gess, biar gak pada nanya-nanya ini kujawab di sini ya," buka Lia mengawali unggahannya.
Menjawab pertanyaan soal tahu tidaknya ia dilaporkan Syahrini, pedangdut tersebut mengaku tahu dari warganet.
"Awalnya gak tahu, tapi dari kalian kutahu," jawabnya.
Ia pun menanggapi laporan Syahrini tersebut dengan santai dan tanpa beban.
"Tanggapan apa, ya gak papa dilaporin, kan bebas orang mo laporin siapa aja ya kan," tulis Lia Ladysta.
Baca Juga : Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara Hanya Karena Hal ini!
"Ya gak gimana-gimana, kalo dipanggil ya kita datang, ya nggak, sabar aja ya ges, udah ya segitu dulu aja dulu dari aku, semoga teman-teman gak penasaran lagi," sambungnya.
"Btw, thx buat teman-teman yang udah support tanpa terkecuali dan buat haters (cie maknya serigala punya haters sekarang) tetap berterima kasih juga adanya kalian hidup jadi berwarna," pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah memiliki rencana terkait laporan Syahrini tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, laporan Syahrini bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/ Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Seperti yang dilansir dari Grid.ID, pihak kepolisian, Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan laporan yang dilakukan pihak Syahrini.
"Jadi kemarin ada seorang perempuan yang datang ke Polda Metro Jaya yang mengaku bernama Syahrini ya, itu melaporkan ada seseorang perempuan juga yang bernama inisial LL gitu."
"Dalam TV pada suatu acara ya di pagi hari, ya dia (Lia Ladysta) ada menyebut kata-kata. dari tim host menanyakan apakah kamu timnya korban atau kamu timnya Incess itu."
"Dari terlapor dia menjawabnya saya timnya pak haji, dan sebagainya," ungkap Kombes Pol Argo seperti yang dikutip dari tayangan iSeleb iNews.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube,Instagram,nakita.id,grid.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR