Dia tidak menyangka, apa yang dilakukan dulu, yakni memperkosa siswi SMP beramai-ramai dengan temannya, akhirnya membawa dirinya jadi pesakitan dan menghuni LPKA.
"Saya kapok dan menyesal mas. Tahu begini, saya nggak ikut-ikutan berbuat begituan. Nikmatnya tak seberapa, namun sengsaranya cukup lama seperti ini," tutur Rs, ditemui di LPKA kelas 1 Blitar ketika menerima pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (25/3/2019).
Terkait kasus ini, Rs mengaku tidak hanya memperkosa korbannya bersama delapan teman sebayanya, yang semuanya asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Namun, juga ada empat pelaku lainnya, yang sudah dewasa.
Untuk sembilan anak-anak itu, mereka dititipkan di LPKA kelas 1 Blitar, sedang empat pelaku yang dewasa ditaruh Lapas Madiun.
"Kami di sini sudah setahun lebih. Dan, teman-teman kami itu, semuanya asal satu kampung," paparnya.
Rs menceritakan, perkosaan itu terjadi pada Juli 2016 lalu, atau sekitar tiga tahun lalu.
Itu terjadi pada malam hari, di sebuah tempat yang ada di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Source | : | Tribunmadura.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR