Karena viralnya perilaku para siswi SMA tersebut, ketiganya mengalami sanksi sosial yang ramai di berbagai media sosial dan pemberitaan.
Melansir dari Tribun Pontianak, sebelum melakukan jumpa pers dan klarifikasi, ternyata sejumlah keluarga sengaja datang ke Kantor KPPAD Kalbar pada Rabu (10/4/2019) guna meminta perlindungan.
Keluarga pelaku penganiayaan mengaku bahwa di antara para pelaku ada yang meminta perlindungan kepada KPPAD Kalbar karena anaknya mengalami trauma berat.
Kedatangan mereka diungkapkan oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak bahwa para terduga pelaku tersebut mengalami trauma berat akibat ancaman dari orang-orang tak bertanggung jawab.
"Sekarang bukan hanya korban yang trauma luar biasa bahkan pelaku juga, ini saja ada yang tidak makan sampai empat hari, ada yang menangis dan mengurung diri di kamar, ini adalah reaksi dari sanksi sosial yang mereka terima sangat luar biasa," tuturnya.
Eka menjelaskan bahwa pendampingan kepada pelaku maupun korban polanya yaitu trauma healing.
"Kami sudah berkoodinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kalbar, bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalbar, untuk 12 anak ini kita berikan trauma healing dari psikolog," paparnya.
Usai berunding di KPPAD Kalbar, para pelaku dan keluarganya pergi ke Polresta Pontianak Kota untuk memberikan keterangan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | nakita.id,Wartakota,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR