Nakita.id - Kemarin, Rabu (10/4/2019), para pelaku pengeroyokan Audrey mengadakan klarifikasi dan jumpa pers atas kasus dugaan penganiayaan Audrey.
Dari 12 orang siswi SMA yang semula dikabarkan melakukan pengeryokan oleh Audrey, 7 siswi SMA memberi berbagai penjelasan dan klarifikasinya.
Para terduga pelaku menyampaikan klarifikasinya di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak,Kalimantan Barat didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected
Ke tujuh orang tersebut secara bergiliran menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta mengaku tidak melakukan pengeroyokan, namun perkelahian dilakukan satu lawan satu.
Melansir dari Wartakota, pelaku utama pengeroyokan berjumlah tiga orang.
Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.
Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.
Terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.
Baca Juga : Belum Selesai Kasus #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Viralkan Kasus Audrey
Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.
Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.
Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.
Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.
Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.
Karena viralnya perilaku para siswi SMA tersebut, ketiganya mengalami sanksi sosial yang ramai di berbagai media sosial dan pemberitaan.
Melansir dari Tribun Pontianak, sebelum melakukan jumpa pers dan klarifikasi, ternyata sejumlah keluarga sengaja datang ke Kantor KPPAD Kalbar pada Rabu (10/4/2019) guna meminta perlindungan.
Keluarga pelaku penganiayaan mengaku bahwa di antara para pelaku ada yang meminta perlindungan kepada KPPAD Kalbar karena anaknya mengalami trauma berat.
Kedatangan mereka diungkapkan oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak bahwa para terduga pelaku tersebut mengalami trauma berat akibat ancaman dari orang-orang tak bertanggung jawab.
"Sekarang bukan hanya korban yang trauma luar biasa bahkan pelaku juga, ini saja ada yang tidak makan sampai empat hari, ada yang menangis dan mengurung diri di kamar, ini adalah reaksi dari sanksi sosial yang mereka terima sangat luar biasa," tuturnya.
Eka menjelaskan bahwa pendampingan kepada pelaku maupun korban polanya yaitu trauma healing.
"Kami sudah berkoodinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kalbar, bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalbar, untuk 12 anak ini kita berikan trauma healing dari psikolog," paparnya.
Usai berunding di KPPAD Kalbar, para pelaku dan keluarganya pergi ke Polresta Pontianak Kota untuk memberikan keterangan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | nakita.id,Wartakota,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR