Nakita.id - Kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP asal Pontianak bernama Audrey (AU) masih dalam proses penyidikan.
Polisi akhirnya menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka pada Rabu (10/4/2019).
Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.
Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Baca Juga : Aurel Dirawat di RS Hingga Harus Endoskopi, Ashanty Terus Dampingi Di Sisi
"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.
Melansir dari Tribun Pontianak, dalam konferensi tersebut tujuh terduga pelaku dugaan penganiayaan terhadap Audrey juga angkat bicara.
Salah satu dari mereka pun menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
Baca Juga : Vanessa Angel Hibur Penghuni Rutan, Warganet: 'Cantik Pake Hijab'
"Saya salah satu dari terduga pelaku 2 orang ini. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.
Dan kalian semua harus tahu di sini saya juga korban karena saya sekarang sudah dibully, dihina, dicaci, dimaki dan diteror padahal kejadian tidak seperti itu," ujar satu di antara terduga pelaku.
Terduga pelaku juga menambahkan kalau sebenarnya kejadian tersebut tidak seperti yang ramai diberitakan.
Baca Juga : Moms, Ini Sumber Asupan Vitamin D untuk Kurangi Nyeri Saat Melahirkan
Ia mengaku kalau tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada membenturkan ke aspal serta tidak ada aksi penyiraman.
Terduga pelaku juga membantah kalau telah melukai organ intim korban dengan cara mencolok agar hilang keperawanan.
Salah satu terduga pelaku juga menambahi kalau sudah diupayakan peleraian ketika pertengkaran itu terjadi.
Baca Juga : Muak dengan Cibiran Warganet, Gisel Nekat Pajang Foto Mesra Bareng Wijin: 'Aku Sediain Lapak Buat Bully'
"Pas saya sudah datang, mereka sudah berkelai dan saya sudah mencegah. Kami takut jika melerai takut dituduh mengeroyok saya takut terjadi seperti itu, di sana ada tindakan peleraiaan," terang salah satu terduga lainnya.
Karena kejadian ini, para terduga pelaku pun juga merasa menjadi korban.
Terlebih salah satu akun Instagram terduga pelaku sudah dihack dan foto-fotonya tersebar secara luas.
"Saya ingin yang memfitnah, telah menyebarkan foto-foto saya dan yang telah nge-hack akun instagram saya, saya ingin dia minta maaf," tuturnya.
Source | : | nakita.id,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR