Ketika mengadakan konferesi pers di kantor pengacara Henry Indraguna, Nana menyebut akan mengembalikan semua keputusan kepada ibunda.
"Saya salah, ini (kesepakatan) semua demi anak," kata Nana.
Sebagai pengacara, Henry Indraguna menjelaskan kalau dalam kasus Nana ini tidak ada bekas ibu dan bekas anak.
Baca Juga : Penampilan Seksi Gisella Anastasia Pakai Korset dan Baju Ketat Warna Kulit Jadi Sorotan
"Nggak ada bekas ibu, nggak ada bekas anak, jadi kalau mau dicoret (dari daftar ahli waris), KK (kartu keluarga)-nya dicoret, nggak apa-apa, tapi hubungan tetap ada," kata Henry Indraguna.
Melansir dari Tribun Bogor, Nana memilih damai dengan istri sahnya, Shirley Chandrawati karena suatu alasan.
Razman Arif Nasution, pengacara Shirley menyebut Nana takut dicoret dari daftar ahli waris setelah ketahuan menikahi Bella Luna.
Baca Juga : Masih Balita, Lihat Gaya Anak Kylie Jenner Tenteng Tas Branded Harga Ratusan Juta Rupiah
"Semua keluarga Nana sudah mencabut surat-surat terkait dengan perusahaan terhadap dia," tutur Razman Arif Nasution, saat dihubungi Minggu (24/2/2019).
Lantas, sang kuasa hukum pun menegaskan bahwa Bella Luna juga tidak memiliki hak atas harta dan perusahaan yang pernah dimiliki Nana atau alias FX Eko Hendro Prayitno.
"Tidak ada (megang perusahaan), dipastikan tidak mungkin," tegas Razman Arif Nasution.
Baca Juga : Bukan Tas Mewah Miliaran, Luna Maya Tampil Modis dengan Sling Bag Murah Harga 150 Ribu Rupiah
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | YouTube,nakita.id,tribun bogor |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR