Nakita.id - Bak sudah jatuh tertimpa tangga, kini suami siri Bella Luna dikabarkan dicoret dari daftar ahli waris.
Hal ini tak luput dari perbuatannya membohongi orangtua dan istri sahnya demi menikahi artis FTV, Bella Luna.
Padahal sebelumnya, Nana alias Eko Hendro Prayitno sempat mengucapkan permintaan maafnya kepada ibu dan istrinya.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Namun, usaha Nana untuk kembali pada keluarga besarnya tidak semudah membalik telapak tangan.
Ia diminta untuk memenuhi sejumlah syarat.
Nana harus mengganti uang senilai Rp150 juta rupiah, dan bila tidak bisa memenuhi syarat itu ia akan didenda Rp100 miliar.
Baca Juga : Bukan dengan Perawatan Mahal, Ini Tips Awet Muda Hanya dengan Senam Wajah #5MenitAja
Tak hanya itu, Nana yang berpindah keyakinan ketika menikahi Bella Luna diminta kembali pada keyakinan semulanya.
"Saya minta maaf pada orangtua saya, saya sudah minta maaf sedalam-dalamnya, saya salah di sini karena membohongi dia, membohongi Shirley dan membohongi Bella," kata Nana.
Pengacara Nana, Henry Indraguna menambahkan kalau pihak keluarga masih menutup pintu maaf untuk Nana.
Baca Juga : Syahrini Bongkar Percakapan Malamnya dengan Reino Barack Hingga Unggah Foto Berpelukan Mesra
"Belum, untuk damai kan harus ditandatangani surat pernyataan secara pribadi itu kan, nah surat pernyataan itu klien kami belum siap," ucap Henry Indraguna.
"Dikarenakan ada dendanya Rp100 miliar, yang kedua masalah agama suruh kembali lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, semua harta yang dipergunakan Nana selama menjalin hubungan dengan Bella Luna pun akhirnya harus dikembalikan ke orangtuanya.
Baca Juga : Kembar Wajah Sudah Biasa, Dua Bersaudara Ini Memiliki Penyakit yang juga Kembar
"Masalah perusahaan, semua harta sudah saya kasihkan ke orangtua," ungkap Nana.
Ketika mengadakan konferesi pers di kantor pengacara Henry Indraguna, Nana menyebut akan mengembalikan semua keputusan kepada ibunda.
"Saya salah, ini (kesepakatan) semua demi anak," kata Nana.
Sebagai pengacara, Henry Indraguna menjelaskan kalau dalam kasus Nana ini tidak ada bekas ibu dan bekas anak.
Baca Juga : Penampilan Seksi Gisella Anastasia Pakai Korset dan Baju Ketat Warna Kulit Jadi Sorotan
"Nggak ada bekas ibu, nggak ada bekas anak, jadi kalau mau dicoret (dari daftar ahli waris), KK (kartu keluarga)-nya dicoret, nggak apa-apa, tapi hubungan tetap ada," kata Henry Indraguna.
Melansir dari Tribun Bogor, Nana memilih damai dengan istri sahnya, Shirley Chandrawati karena suatu alasan.
Razman Arif Nasution, pengacara Shirley menyebut Nana takut dicoret dari daftar ahli waris setelah ketahuan menikahi Bella Luna.
Baca Juga : Masih Balita, Lihat Gaya Anak Kylie Jenner Tenteng Tas Branded Harga Ratusan Juta Rupiah
"Semua keluarga Nana sudah mencabut surat-surat terkait dengan perusahaan terhadap dia," tutur Razman Arif Nasution, saat dihubungi Minggu (24/2/2019).
Lantas, sang kuasa hukum pun menegaskan bahwa Bella Luna juga tidak memiliki hak atas harta dan perusahaan yang pernah dimiliki Nana atau alias FX Eko Hendro Prayitno.
"Tidak ada (megang perusahaan), dipastikan tidak mungkin," tegas Razman Arif Nasution.
Baca Juga : Bukan Tas Mewah Miliaran, Luna Maya Tampil Modis dengan Sling Bag Murah Harga 150 Ribu Rupiah
Source | : | YouTube,nakita.id,tribun bogor |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR