Sebab, hal tersebut dianggap telah melanggar privasi dan martabat orang lain.
Apabila pihak yang diambil fotonya merasa keberatan, tetapi orang lain tetap nekat memotretnya, maka si pemotret bisa dilaporkan ke polisi setempat dan diproses secara hukum.
Seperti contohnya, pernah terjadi kasus seorang ibu mengambil foto anaknya yang sedang berenang dengan teman sekolahnya.
Kemudian, ia mengunggah foto tersebut ke media sosial.
Baca Juga : Sama Seperti Ayah Ibunya, Pangeran William Juga Dikabarkan Selingkuh, Benarkah Selingkuh Bawaan Orangtua?
Orangtua dari teman si anak merasa keberatan foto anaknya dimuat, sehingga melaporkannya ke polisi.
Selain masalah hukum, mengunggah foto anak justru bisa mendapatkan sanksi sosial dan moral loh Moms, atau yang sering disebut sebagai naming atau shaming.
Misal, orangtua yang sering mengunggah foto anaknya di media sosial justru akan dikucilkan oleh teman-temannya.
Alasannya, para temannya merasa muak atas apa pun yang dilakukan anaknya yang dipamerkan di media sosial.
Baca Juga : Asri Welas Percepat Kelahiran Anak Ketiga Akibat Air Ketuban Kurang, Ini Cara Cegah Kekurangan Air Ketuban
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Source | : | Intisari.grid.id |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR