Nakita.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis ftv Vanessa Angel terus bergulir.
Kini ia resmi menjadi tahanan di rutan Medaeng setelah sebelumnya ia ditahan oleh Polda Jatim.
Rupanya artis Vanessa Angel telah menghuni hotel prodeo selama tiga bulan.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Jika selama ini datang ke Pengadilan Negeri Surabaya sebagai saksi muncikari prostitusi online yang diduga melibatkan banyak artis, tak lama lagi Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus yang menjeratnya.
Mengutip Bangka Pos, Humas PN Surabaya, Sigit Sutriyono, memastikan Vanessa Angel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dijadwalkan akan jalani sidang perdana pada Rabu, (24/4/2019) mendatang.
“Jadwal sidang pada Rabu tanggal 24 April 2019 mendatang,” ujarnya, Senin, (15/4/2019).
Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk dalam sidang sendiri yaitu jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, RA Dhini Ardhany.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan JPU yang ditunjuk untuk mengawal sidang artis FTV tersebut.
“Iya benar, namun kami belum menerima penetapan jadwal sidang,” tandas Richard.
Sementara itu kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menyatakan pihaknya siap membongkar fakta baru saat sidang perdana kasus penyebaran konten asusila.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Nakita,youtube,bangka pos |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR