Nakita.id - Vanessa Angel baru saja menjalani sidang perdana atas kasus prostitusi online.
Vanessa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/4/2019) kemarin.
Ekspresi sedih jelas tampak di wajah mantan kekasih Dwi Andika ini ketika mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga : Heboh Video Panas Artis dan Atlet, Terduga Pelaku Penyebar Buka Suara dan Sampaikan Hal Ini
Bahkan, air matanya sampai tumpah ketika dirinya keluar dari ruang sidang.
Vanessa yang sudah ditunggu oleh awak media pun tidak mau berkomentar dan hanya berlalu pergi menuju ke ruang tahanan.
Melansir dari Tribun Seleb, jaksa mendakwa Vanessa Angel dengan tindak mentransmisikan konten asusila melalui perangkat elektronik dan sengaja menawarkan diri.
Baca Juga : Mudik Naik Angkutan Pribadi, Perhatikan Hal-Hal Sepele Ini ya Moms!
Sang artis disebut terang-terangan melayani laki-laki hidung belang dengan jumlah bayaran tertentu.
Mendengar dakwaan tersebut, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengutarakan ada kejanggalan dalam kasus kliennya.
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR