Mengaku mendapatkan status tersangka tanpa penyelidikan, Agustinus Nahak meminta waktu tapi tidak dihiraukan.
Setelah tiba surat panggilan kedua pada Rabu (24//4/2019) pagi, Maryke langsung dijemput paksa pihak berwajib.
Baca Juga : Terungkap, Ternyata Sosok Wanita Ini Jadi Tipe Pacar Idaman Dimas Beck!
"Klien saya telepon dijemput, 'Pak Agus, ini ada surat penangkapan'," ucapnya menirukan Maryke.
Sesampainya di Polda, Maryke langsung dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena disangkakan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Bahwa ada keterangan dari saksi, jadi tersangka ini ada tiga orang, bahwa setelah ibunya Amandine meninggal, Amandine tinggal bersama neneknya, itu keterangan sebenarnya tidak ada tapi muncul diputusan," kata Agustinus Nahak.
Baca Juga : Tak Hanya Mertua, Ternyata Saksi Nikah Muzdalifah dan Fadel Islami Juga Bukan Orang Sembarangan!
Menjawab 37 pertanyaan dari polisi, tim pengacara bersiap mengajukan surat penangguhan penahanan.
Buka Cabang ke-14, Nikmati Kelezatan Kuliner di Justus Steakhouse Asthana Kemang
Source | : | YouTube,Grid.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR