"Kami sangat kecewa, bahwa ibu ini memang dilaporkan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," kata Agustinus.
"Ibu atau klien saya belum pernah diperiksa sama sekali, tapi surat penggilan pertama sudah dipanggil tersangka," sambungnya.
Mengaku mendapatkan status tersangka tanpa penyelidikan, Agustinus Nahak meminta waktu tapi tidak dihiraukan.
Baca Juga : Mbak You Prediksi Sule dan Luna Maya Dapat Pasangan di Tahun Ini Hingga Sebut Artis 'T' Akan Bercerai
Setelah tiba surat panggilan kedua pada Rabu (24//4/2019) pagi, Maryke langsung dijemput paksa pihak berwajib.
"Klien saya telepon dijemput, 'Pak Agus, ini ada surat penangkapan'," ucapnya menirukan Maryke.
Sesampainya di Polda, Maryke langsung dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena disangkakan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga : Berikan Putranya Uang Saku Rp 10 Juta Per Bulan, Iis Dahlia: 'Itu Cuma Buat Jaga-jaga Aja'
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube,Instagram |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR