Nakita.id - Kejadian yang menimpa seorang kakek ini sukses membuat hati siapa pun merasakan pilu.
Ia dipaksa untuk merangkak usai baterai skuternya disita oleh pihak bandara.
Kejadian yang mengundang rasa kasihan ini dialami oleh seorang pria bernama Stearn Hodge.
Baca Juga : Nyekar ke Makam Ayah Syahrini, Tingkah Reino Barack Jadi Sorotan Karena Lakukan Hal Ini
Kakek berumur 68 tahun ini terpaksa kehilangan tangan kiri dan kaki kanannya karena mengalami kecelakaan kerja di tahun 1984.
Karena lengan dan kakinya diamputasi, ia mempertahankan kemandiriannya dengan mengandalkan skuter listrik.
Namun ia terpaksa harus merangkak selama liburan karena alat bantu geraknya itu tidak bisa digunakan.
Baca Juga : Kartika Putri dan Sang Suami Ungkap Keinginan Punya Anak Laki-laki, Ternyata Ini Kelebihan Tersendiri dari Anak Laki-laki!
Dilansir dari Daily Mail Selasa (30/4/2019), Hodge membagikan kisah yang disebutnya sebagai 'penghinaan' itu.
Ketika ia dan istrinya ingin terbang dari Calgary, Kanada ke Tulsa, Oklahoma, AS, untuk merayakan hari jadi pernikahannya yang ke 43, petugas Bandara Calgary memberhentikan mereka.
Petugas itu memberitahunya dan istrinya, Jan bahwa baterai tidak diperbolehkan berada di pesawat.
Baca Juga : Perjuangan Tya Ariestya Melahirkan Anak Kedua, Jalani Program Bayi Tabung 2 Kali dan Derita Preeklampsia
Petugas itu lantas mengambil baterai lithium yang digunakan sebagai sumber daya skuter milik Hodge.
Menurut seorang agen dengan Otoritas Keamanan Transportasi Udara Kanada (CATSA) dan seorang pejabat United Airlines, baterai dikhawatirkan menyebabkan kebakaran.
Padahal Hodge telah mendapatkan izin tertulis yang diperlukan dari maskapai sebelumnya.
Baca Juga : Pria Ini Idap Leukimia Seperti Ani Yudhoyono, Tapi Sembuh Dalam 2 Tahun Tanpa Kemoterapi! Ini Rahasianya
Meski baterai lithium-ion berpotensi bahaya kebakaran, standar global yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA) memungkinkan orang-orang disabilitas untuk bepergian dengan baterai lithium kompak untuk perangkat medis dalam bagasi bawaan.
Hodge mengatakan bahwa baik pejabat CATSA atau United Airlines tidak akan mendengarkan atau membaca persetujuan tertulisnya dari maskapai dan dokumen IATA-nya yang mendukung.
Tidak dapat bergerak tanpa skuternya ketika mereka tiba di hotel, Hodge terpaksa merangkak di lantai.
Baca Juga : Bingung Lihat Adik Barunya Sangat Besar, Begini Ekspresi Menggemaskan Putra Sulung Tya Ariestya
Pria itu menghabiskan liburan di tempat tidur, sesuatu yang dia gambarkan sebagai 'pengalaman paling memalukan'.
Sekarang mantan kontraktor itu ingin kasusnya didengar oleh Komisi Hak Asasi Manusia Kanada, dan mengatakan "Itu membuka kedok betapa nyata kecacatan saya, saya belum sama (terlihat cacat) sejak itu."
"Mereka mengambil kaki saya - dan tidak hanya itu, martabat saya," kata Hodge.
Baca Juga : #LovingNotLabelling: Bukan Melabel 'Aneh', Ini yang Harus Dilakukan Orangtua Saat Anak Punya Teman Khayalan
Pria itu mengandalkan skuter karena ia tak bisa belama-lama menggunakan kaki palsu karena rasa sakit dan risiko infeksi.
Baca Juga : Ingin Tampil Menawan Saat Lebaran? Simak 5 Rekomendasi Tempat Belanja Murah di Jakarta, Anti Kantong Melompong!
Istri Hodge, Jan, baru-baru ini menjalani perawatan kanker, yang memengaruhi tulang punggungnya, yang berarti dia juga tidak bisa mendorong kursi roda untuk suaminya.
Dalam sebuah email yang dikirim ke Hodge oleh pejabat resolusi pengaduan United Airlines, mereka mengatakan, "Tampaknya kami melanggar persyaratan disabilitas federal."
Mereka juga menawarkan sertifikat perjalanan 800 dolar (Rp 11,3 juta) dan meminta maaf atas ketidaknyamanan.
Baca Juga : Bergaya Nyentrik dengan Kemeja Unik Senilai 10 Juta Rupiah, Begini Penampilan Nagita Slavina yang Curi Perhatian
Pada 9 Mei 2019, pengacara Hodge, John Burns, akan meminta hakim Pengadilan Federal untuk memaksa komisi untuk mendengarkan kasus ini.
"Ini adalah kegagalan Komisi Hak Asasi Manusia Kanada untuk memberikan akses ke pemulihan yang disediakan oleh undang-undang," kata Burns.
Undang-Undang Hak Asasi Manusia Kanada mengizinkan hingga 20.000 dolar (Rp 284 juta) dalam kerusakan untuk setiap gugatan atas rasa sakit dan penderitaan jika diskriminasi itu 'disengaja atau gegabah.'
Baca Juga : Tampil Keibuan Saat Gendong Anak Kecil, Sepatu yang Dipakai Syahrini Sukses Jadi Sorotan
(Artikel ini sudah tayang di Intisari.id dengan judul: Kasihan, Kakek Disabilitas Ini Terpaksa Merangkak Selama Liburan Karena Petugas Bandara Menyita Baterai Skuternya)
Source | : | intisari.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR