Tania yang bekerja di sebuah salon kecantikan pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia menyebut sempat terlibat adu mulut dengan korban lantaran MD enggan memberikan uang bayaran kencan.
Baca Juga : Viral Tahanan Narkoba Nusakambangan Diseret, Warganet Bela Kalapas
"Dari temuan di TKP itu kemudian dikembangkan sampai ke Bogor, kemudian kembangkan lagi ke Pekalongan, dan di Pekalongan-lah ditemukan tersangka," kata Kombes Pol Abdul Karim, Kapolrestro Tangerang.
Atas kasus ini, tersangka Tania alias Jamal dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga : Profesinya Kini Diragukan, Fadel Islami Buktikan 'Bukan Orang Sembarangan' saat Makan dengan Muzdalifah
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR