Nakita.id - Belanja online sekarang tampaknya sudah menjadi kebutuhan banyak orang.
Pasalnya, dengan belanja online kita bisa lebih menghemat waktu dan tenaga.
Moms bisa membeli apa pun dan kapan pun dengan belanja online hanya dari rumah saja.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Entah itu untuk berkendara, mencari makan, maupun berbelanja pakaian, kosmetik, dan juga barang-barang lainnya.
Saat berbelanja online Moms akan memperhatikan harga juga reputasi toko online tersebut.
Namun, tak dapat dipungkiri bahwa terkadang selalu saja ada pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan hal ini.
Seperti menjual barang yang tak sesuai, atau bahkan melakukan penipuan dengan tidak mengirimkan barang yang sudah dibayarkan.
Hal ini banyak ditemui pada orang-orang yang melakukan transaksi dengan berbelanja di online shop, mungkin Moms salah satunya.
Kasus seperti ini cukup banyak ditemui, yaitu kita telah mengirimkan uang untuk membeli suatu barang namun kita tidak mendapatkan barang tersebut.
Dengan kata lain kita mengalami penipuan saat berbelanja online.
Mungkin bila harga barang tersebut tidak mahal, Moms akan mengikhlaskannya dan menjadikannya pelajaran di kemudian hari.
Akan tetapi bila harga barang tersebut cukup mahal, Moms pasti memiliki keinginan untuk mendapatkan kembali uang itu.
Nah, untuk itu bila mengalami penipuan saat berbelanja online Moms bisa melakukan beberapa langkah yang harus ditempuh.
Berikut beberapa langkah yang harus Moms lakukan bila mengalami penipuan online.
1. Datanglah ke bank sesuai bank yang Moms gunakan untuk transfer.
2. Serahkan bukti transfer ke customer service bank (struk/sms banking).
3. Ceritakan kronologi secara runtut dan jelas.
4. Pihak bank akan menghubungi si penipu dengan melacak nomor rekenig.
5. Nomor rekening si penipu akan di bekukan oleh pihak bank.
6. Kemudian Moms akan dihubungkan dan berbincang dengan si penipu perihal penyelesaian masalah.
7. Kalau penipu tidak mau mengembalikan uangnya, pihak bank akan bekerja sama dengan polisi.
8. Penipu masuk daftar DPO dan segera dilakukan penangkapan.
9. Penipu harus menyerahkan sejumlah nominal uang yang telah Moms transfer.
10. Penipu tertangkap dan uang dikembalikan utuh.
Selain itu, yang harus Moms perhatikan, syarat terpentingnya adalah bukti transfer jangan sampai hilang atau dibuang.
Jika memang benar-benar sudah terbuang gunakan history pengiriman.
Namun akan lebih mudah jika menggunakan struk transfer.
Baca Juga : Menikah Secara Sederhana, Ini Sosok Adik Nana dan Naysilla Mirdad yang Jarang Disorot
Belakangan, banyak broadcast melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp yang membagikan langkah-langkah seperti di atas tersebut.
Tim Nakita.id pun telah mengkonfirmasi hal tersebut langsung pada pihak bank.
Pihak bank pun membenarkannya, namun mereka menegaskan bahwa bukan bank yang akan mengganti uang tersebut melainkan si pelaku.
"Fungsi bank itu sendiri sebanarnya nggak bener-bener bakal balikin duitnya. Tapi kita bisa bekukan dana yang ditansfer ke rekening penipu, sampai proses pemeriksaan selesai," terang salah seorang pegawai Bank Mandiri saat dihubungi via Whatsapp.
Hal serupa juga disampaikan oleh salah seorang pegawai Bank Jateng.
"Bank tidak bisa mengganti uangnya. Bank hanya menjadi media antara korban dan pelaku. Nah, kalau memang tidak bisa polisi akan bertindak berdasarkan data-data yang ada di bank," jelas salah seorang pegawai Bank Jateng saat dihubungi via Whatsapp.
Pihak bank pun kembali menegaskan bahwa harus ada bukti yang kuat untuk bisa membekukan rekening pelaku dan melaporkannya pada polisi.
Baca Juga : Anak Bungsu Lydia Kandou Menikah, Jamal Mirdad dan Kedua Anaknya Justru Tak Terlihat
"Rekening bisa dibekukan asalkan buktinya kuat, seperti adanya riwayat chat (percakapan saat pembelian barang) dan bukti transfer. Lalu disampaikan ke polisi," tambahnya.
Nah, dengan melakukan langkah-langkah di atas Moms bisa berusaha mengembalikan uang yang telah Moms transfer pada online shop atau pada penipu tersebut.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR