Warga sekitar yang turut menggerebek mengatakan bahwa kepala desa terlihat masuk ke dalam rumah janda tersebut sekitar pukul 21.00, Selasa (7/5/2019).
Dan pada pukul 02.00 keesokan harinya, warga melakukan penggerebekan dan menemukan sang kepala desa sedang tidur bersama perempuan itu.
Setelah digerebek, kepala desa itu dan selingkuhannya diarak dan diamankan di Balai Desa Sido Lego.
Baca Juga : Bergaji Sekitar Rp20 Juta, Asisten Raffi Ahmad Ungkap Pernah Diberikan HP hingga Mobil oleh Bosnya
Sore harinya, kepala desa itu dan selingkuhannya disidang secara adat.
Sidang adat itu dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego dan disaksikan oleh ratusan warga setempat.
Di hadapan warganya, MS akhirnya mengakui telah berselingkuh dengan janda berinisial EU.
Baca Juga : Wanita Ini Konsumsi Viagra Setiap Hari untuk Bertahan Hidup, Ternyata Ada Fakta Lain di Baliknya
Sesuai kesepakatan, MS dikenakan denda sebesar Rp30 juta dan diminta mundir dari jabatannya sebagai kepala desa.
Selain itu, ia juga diminta untuk menikahi janda beranak dua itu.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | jambi.tribunnews.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR