Strategi pertama adalah mendorong perkembangan penerapan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah baik sisi perencanaan maupun dari sisi pengantaranya.
Beberapa regulasi telah diterbitkan terkait dengan penggunaan sistem informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Kementerian dalam negeri telah mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem informasi pembangunan daerah, di mana SIPD yang dibangun saat ini prinsipnya terdiri dari E-Data Base E-Planning berdasarkan konsep pengembangan untuk mempercepat implementasi kota cerdas di 100 kabupaten/kota yang ada," jelas Tjahjo Kumolo.
Setelah menerapkan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Tjahjo Kumolo memberikan strategi kedua.
Baca Juga: Miris! Gadis 16 Tahun Nekat Bunuh Diri Setelah Di-Vote Followers Instagramnya untuk Mati
"Strategi kedua adalah penyusunan perda dokumen rencana daerah yang harus terlebih dahulu menyusun dokumen rencana pembangunan daerah sebagai langkah awal mewujudkan kota cerdas dan berkelanjutan," katanya.
Peraturan daerah sudah direncanakan dan dilaksanakan, Tjahjo Kumolo menjelaskan strategi ketiga dan keempat.
6 Tips Membujuk Anak Agar Nyaman Menjalani Pemeriksaan dan Perawatan Saat Sakit
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR