"Saat itu kita pertegas lagi. Apakah ada disebarkan melalui media sosial? Tidak ada kata penyidik, terus saya tanya lagi apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska? Apakah Siska menyebarkan. Katanya Siska juga tidak menyebarkan.
Baca Juga: Update! Terancam THR PNS Telat Cair, Mendagri Keluarkan Radiogram Soal Pencairan THR dan Gaji ke-13
Kalau memang ini chatnya diakui untuk pribadi apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," ungkap Milano.
Sementara itu, mengutip Tribun Jatim, kejanggalan kasus Vanessa Angel semakin terlihat saat sosok Rian Subroto yang tidak pernah hadir saat persidangan.
Bahkan bisa dibilang sosok Rian Subroto ini merupakan sosok fiktif yang tidak pernah tampak.
Baca Juga: Curhat Pilu Muzdalifah tentang Fadel Islami, 'Suamiku Mencintaiku karna Harta.... Itu Bohong'
Dalam sidang sebelumnya pada (9/5/2019) Vanessa Angel dan penyidik polda Jatim membuat kesaksian yang berbeda mengenai sosok Rian Subroto.
Melalui Milano Lubis pengacaranya, Vanessa Angel mengatkan bahwa ciri-ciri Rian Subroto yang ia lihat di hotel saat mereka terciduk, sangat berbeda dengan ciri-ciri sosok Rian yang diungkapkan penyidik Polda Jatim.
Vanessa Angel menyebutkan bahwa sosok Rian memiliki rambut yang lurus, berkulit putih, dan berumur 30 tahunan.
Sedangkan menurut penyidik dari Polda Jatim, sosok Rian memiliki rambut yang ikal, bertubuh agak gemuk dan berumur sekitar 40 tahunan.
"Keterangan penyidik ini dibantah oleh Vanessa. Seperti, Rian berambut ikal, Vanessa rambutnya lurus, kemudian bertubuh agak gemuk, juga dibantah sama Vanessa.
Vanessa memang mengaku bertemu Rian di hotel itu, tapi setelah di Polda Jatim, ia tak pernah bertemu lagi dengan Rian," ujarnya.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim,Surya |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR