Nakita.id - Pihak Vanessa Angel akhirnya melaporkan balik penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.
Dilaporkannya penyidik Polda Jatim sebagai buntut dugaan kasus rekayasa Vanessa Angel.
Pihak Vanessa, melalui pengacaranya merasa bahwa rekayasa kasus kliennya semakin jelas terlihat.
Baca Juga: Lantang Saat Ceraikan Maia Estianty, Kini Ahmad Dhani Galau Sampai Ketakutan Ditinggal Mulan Jameela
Mengutip dari Surya, Milano Lubis melaporkan 7 oranng penyidik atas dugaan rekayasa kasus Vanessa Angel.
"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," kata Milano, Selasa (14/5/2019).
Lebih lanjut, Milano pun mengaku menyerahkan semuanya kepada Mabes Polri.
Baca Juga: Adik Perempuan Marsha Aruan Wisuda SMA, Wajahnya Justru Disebut Mirip El Rumi
"Sekarang ini kami serahkan pada Mabes Polri, soal kelanjutannya," sambungnya.
Tudingan rekayasa kasus Vanessa Angel semakin jelas lantaran Milano menilai bahwa penyidik telah memberikan kesaksian palsu saat persidangan.
"Kami sudah kumpulkan bahan. Termasuk nomor rekening, orang-orang yang ada di situ, kan ada videonya semuanya. Termasuk juga mereka yang memberikan keterangan palsu di persidangan," tegas Milano beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Curhat Pilu Muzdalifah tentang Fadel Islami, 'Suamiku Mencintaiku karna Harta.... Itu Bohong'
Tak hanya itu, pihak Vanessa semakin meragukan penyidik Polda Jatim lantaran pihak penyidik tidak bisa membuktikan bahwa Vanessa Angel melanggar pasal yang dijeratkannya.
"Saat itu kita pertegas lagi. Apakah ada disebarkan melalui media sosial? Tidak ada kata penyidik, terus saya tanya lagi apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska? Apakah Siska menyebarkan. Katanya Siska juga tidak menyebarkan.
Baca Juga: Update! Terancam THR PNS Telat Cair, Mendagri Keluarkan Radiogram Soal Pencairan THR dan Gaji ke-13
Kalau memang ini chatnya diakui untuk pribadi apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," ungkap Milano.
Sementara itu, mengutip Tribun Jatim, kejanggalan kasus Vanessa Angel semakin terlihat saat sosok Rian Subroto yang tidak pernah hadir saat persidangan.
Bahkan bisa dibilang sosok Rian Subroto ini merupakan sosok fiktif yang tidak pernah tampak.
Baca Juga: Curhat Pilu Muzdalifah tentang Fadel Islami, 'Suamiku Mencintaiku karna Harta.... Itu Bohong'
Dalam sidang sebelumnya pada (9/5/2019) Vanessa Angel dan penyidik polda Jatim membuat kesaksian yang berbeda mengenai sosok Rian Subroto.
Melalui Milano Lubis pengacaranya, Vanessa Angel mengatkan bahwa ciri-ciri Rian Subroto yang ia lihat di hotel saat mereka terciduk, sangat berbeda dengan ciri-ciri sosok Rian yang diungkapkan penyidik Polda Jatim.
Vanessa Angel menyebutkan bahwa sosok Rian memiliki rambut yang lurus, berkulit putih, dan berumur 30 tahunan.
Sedangkan menurut penyidik dari Polda Jatim, sosok Rian memiliki rambut yang ikal, bertubuh agak gemuk dan berumur sekitar 40 tahunan.
"Keterangan penyidik ini dibantah oleh Vanessa. Seperti, Rian berambut ikal, Vanessa rambutnya lurus, kemudian bertubuh agak gemuk, juga dibantah sama Vanessa.
Vanessa memang mengaku bertemu Rian di hotel itu, tapi setelah di Polda Jatim, ia tak pernah bertemu lagi dengan Rian," ujarnya.
Kejanggalan demi kejanggalan tentang sosok Rian memang semakin terlihat jelas.
Mengutip kompas.com, bahkan pihak Vanessa Angel juga menemukan bukti baru mengenai nama orang yang mentransfer muncikari untuk memesan 'jasa' Vanessa Angel.
"Bahwa ada bukti rekening koran jika ada uang Rp80 juta ditransfer oleh HH ke rekening TN untuk layanan prostitusi artis VA," kata dia.
Milano menambahkan bila menurutnya, HH merupakan oknum yang berasal dari Polda Jatim.
Meski begitu, Milano tak menyebut sebagai apa HH di Polda Jatim.
Ia masih percaya bahwa kasus yang dialami kliennya merupakan kasus rekayasa.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim,Surya |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR