Nakita.id - Pada akhir tahun 2017, sosok Rina Nose menjadi bahan perbincangan warganet akibat keputusan dirinya melepas hijab.
Sontak, keputusan melepas hijab tersebut menjadi bahan hujatan para warganet yang memprotes keputusannya tersebut.
Namun, seolah ingin kembali membuat geger, Rina Nose kembali membuat heboh setelah diketahui melakukan adegan ciuman bibir dalam acara TV.
Diketahui, acara tersebut merupakan acara traveling yang bernuansa komedi yang telah dibawakan Rina Nose beberapa kali.
Oleh karena adanya adegan tersebut, seketika acara Rina Nose itu mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Berikut adalah teguran dari KPI yang diunggah melalui akun Instagram @kpipusat.
Dalam unggahan tersebut, tertulis teguran berupa
"KPI Beri Sanksi “Comedy Traveler” Trans TV Karena Siarkan Adegan Ciuman Bibir,"
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi Teguran Tertulis kepada program siaran “Comedy Traveler” di Trans TV,"
"Program acara ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI karena menampilkan adegan seorang pria dan wanita berciuman,"
Menurut KPI, acara tersebut dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Melihat unggahan akun resmi KPI Pusat ini, Rina Nose langsung protes dan mempertanyakan kesalahannya pada bagian mana sehingga bisa mendapat teguran.
"Min, mohon pencerahan.. dalam bahasa Indonesia, kata “ cium” “ ciuman” “ berciuman” “ kecup” itu beda makna ga min?," tulis Rina Nose dalam akun Instagramnya @rinanose16.
Namun sayang, pertanyaan wanita asal Bandung ini tidak direspons oleh akun KPI Pusat ini.
Sontak, banyak warganet yang ikut berkomentar pada kolom akun KPI Pusat itu.
"Serius ada ciuman bibir? Kok bisa yaa produser atau PIC nya ga preview dulu tayangannya, sangat disayangkan Trans TV. Sepertinya banyak banget teguran ke TV tsb. Padahal banyak acara bagus loh," tulis akun @fikrihilman.
"KPI benar ikuti regulasi, yang kurang tepat regulasinya, itulah yang membuat kejadian sama terulang, cuma tegur2 aja," kata akun @ifan_fadillah_khan.
Warganet pun menyayangkan adanya adegan ciuman pada episode yang tayang pada 21 April 2019 tersebut.
Pada video itu, Rina Nose menyebutkan kalau tayangan itu merupakan tayangan spesialnya bersama sang kekasih saat jalan-jalan ke Eropa.
Baca Juga : Viral Video Anak Kecil Tak Tertawakan Saat Teman Gagal, Teman Sejati!
Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis, program itu diangap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
Lebih tepatnya, melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat 1, serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 18 huruf g, dan Pasal 37 Ayat 4 huruf f.
"Berdasarkan pelanggaran tersebut, kami memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV," ujar Mayong beberapa saat lalu yang dilansir dari tribunnews.com.
"Kami juga meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Kami minta Trans TV segera melakukan perbaikan agar kesalahan tidak terulang," tambahnya.
Pada video yang diunggah akun @comedytravelertranstv, tampak Rina Nose dan sang kekasih sedang jalan-jalan di Eropa.
Pada cuplikan itu, keduanya terlihat berjalan bersama di bandara, kemudian mengunjungi tempat-tempat di Eropa.
Tak ada yang aneh pada video tersebut, namun tampak banyak warganet yang melayangkan protes pada video tersebut.
Rupanya sejak video tersebut diposting, banyak warganet yang protes dengan adegan ciuman yang ditegur KPI tersebut.
Baca Juga : Promo Menarik Harga Popok Bayi 2019 di E-Commerce, Mulai dari Diskon 80% hingga Cashback Rp700 ribu
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR