Pelaku menjemput korban dari rumahnya yang berjarak 4 kilometer lalu membujuknya beradegan asusila.
Antara tersangka dan korban memang sudah saling mengenal karena keduanya sempat sama-sama bekerja sebagai karyawan rumah makan di Malang.
Hingga kemudian keduanya keluar dari tempat kerja masing-masing pulang ke kampung halamannya di Blitar.
Tersangka kepada petugas menyampaikan penyesalannya.
Dia mengaku tega melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu agar korban yang dicintainya itu tidak meninggalkannya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR