"Fairuz berharap agar bapak Kapolda Metro Jaya, dan juga para pemuka dan tokoh agama, semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum untuk menjaga harkat dan martabat wanita serta penegakkan hukum di Indonesia," pungkas Ranny.
Untuk hukumannya sendiri, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terancam dihukum 6 tahun penjara.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Pablo Benua, suami dari Rey Utami merespon laporan yang telah dibuat oleh artis peran Fairuz A Rafiq di Polda Metro Jaya.
Respons berbeda ditunjukkan oleh Pablo Benua lewat akun Instagramnya yang mengunggah video lewat Instagram Story miliknya.
Diketahui, Pablo Benua membuat video Insta Story sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin (01/07/2019)
Dalam video tersebut tampil Pablo Benua di video seorang diri tanpa didampingi oleh sang istri, Rey Utami.
Dalam videonya Pablo Benua memang tak menyebut nama Fairuz A Rafiq maupun Hotman Paris disitu.
"Ada yang tadi ke Polda, terus katanya ngelaporin gue," kata Pablo Benua
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | Instagram,Nakita.id |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR