Melansir dari situs resmi Aldwin Rahardian, pengacara yang dikabarkan ditunjuk Galih Ginanjar ini punya rekam jejak di sejumlah kasus pelanggaran UU ITE.
Selain menangani kasus Ahmad Dhani dan Buni Yani, Aldwin Rahardian juga pernah menjadi kuasa hukum salah satu korban penipuan First Travel.
Baca Juga: Ditolak Saat Ingin Jemput Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Kecewa dan Bongkar Sifat Kuasa Hukum Anaknya
Ditambah, Aldwin Rahardian merupakan wakil ketua dari DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia).
Jika Aldwin Rahardian menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum Galih Ginanjar, maka ia akan berhadapan dengan Hotman Paris Hutapea selaku pengacara pihak Fairuz A Rafiq.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | tribunnnews.com,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR