Nakita.id - Sudah menjadi kewajiban suami bukan memberikan nafkah untuk istrinya? Baik materi maupun batin.
Akan tetapi sering juga prakteknya tidak sama dengan ekspektasi, alias tidak sedikit suami yang tidak menunaikan kewajibannya.
Seperti kisah miris yang satu ini seorang suami yang dimintai uang Rp 6000 oleh istrinya malah memberi pukulan.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Melansir dari hot.grid.id, lelaki ini bukan hanya memukulnya bahkan menceraikannya.
Awalnya, pasangan asal India ini sedang pergi ke pasar untuk belanja kebutuhan rumah tangga.
Lalu mereka berakhir dengan perceraian di tempat yaitu di Pasar Raoi, Kota Noida, Uttar Pradesh, India.
Penyebab Sabir (32) nekat menceraikan Zainab (30) sangatlah sepele.
Saat itu Sabir dimintai uang sebesar 30 Rupee (Rp 6000) oleh Zainab untuk membeli sayuran.
Namun bukannya memberi uang, Sabir malah menceraikan Zainab langsung talak tiga di tempat.
Bukan hanya menceraikan saja, Sabir juga memukul Zainab menggunakan obeng hingga kepala perempuan itu bocor.
Akibatnya, Zainab harus dilarikan ke rumah sakit demi mendapat perawatan walau akhirnya diizinkan pulang oleh dokter.
Sementara menurut ayah korban, Mursaleem, putrinya juga mendapat perlakuan kekerasan dari ibu mertuanya, Najjo.
"Saat itu ibu mertuanya hendak mengambil anting yang dikenakan Zainab, tapi dia menolak karena perhiasan itu adalah pemberian kami." ujar Mursaleem.
"Setelah itu mertuanya mulai memukuli Zainab," kata Mursaleem.
Mursaleem mengungkapkan jika anaknya dan Sabir sudah membangun rumah tangga selama sembilan tahun.
Keduanya juga sudah dikaruniai 4 orang anak.
Namun belakangan ini keharmonisan rumah tangga mereka mulai goyah.
"Sabir pernah memukul kepala Zainab menggunakan tongkat sekitar dua tahun lalu. Dia juga mendapat perlakukan buruk dari keluarga suaminya," ujar Mursaleem.
Beberapa hari sebelum kejadian talak tiga, Mursaleem mengatakan sempat membawa pulang Zainab karena putrinya itu merasa tidak enak badan.
"Dia menginap di rumah kami selama lima hari dan baru kembali ke rumah mertuanya di Dadri. Saat itu Sabir mengatakan kepada Zainab keinginannya untuk bercerai," tutur Mursaleem.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi di Dadri terhadap Sabir, ibunya Najjo, serta saudara perempuannya Shama.
Ketiganya dituduh telah melanggar undang-undang pidana India, pasal 498A tentang tindak kekerasan suami dan keluarga suami terhadap istri.
Lalu pasal 504 tentang hinaan yang disengaja untuk memancing pertikaian, serta pasal 506 untuk intimidasi kriminal.
Polisi mengatakan akan melaporkan kasus ini ke pengadilan keluarga.
"Kami akan merujuk kasus ini ke pengadilan keluarga karena tidak ada pemberitahuan resmi tentang masalah talak tiga dan sedang kami selidiki," kata petugas kepolisian Dadri, Neeraj Malik.
Semoga kasus ini cepat diselesaikan dengan cara yang paling baik ya!
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com,hot.grid.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR