5. Video 'Pangeran Berkuda' Ditilang di Lampu Merah Ini Jadi Viral, Ini yang Dilakukan Oleh Pengendaranya
Moms dan Dads tentu sudah tahu salah satu kewajiban warga negara adalah tertib berlalu lintas.
Namun kewajiban ini tampaknya masih abu-abu untuk sebagian warga negara yang tidak tertib berlalu lintas.
Terlihat masih adanya warga negara yang sembarangan berhenti ketika lampu merah menyala.
Apalagi berhenti di luar garis berhenti atau berhenti melewati zebra cross.
Baca Juga: Ngaku Sebagai Pengacara, Ternyata Barbie Kumalasari Belum Lulus Kuliah Hukum! Bohong Lagi?
Jika berhenti di luar garis berhenti tersebut pengendara bermotor akan ditilang.
Namun tidak hanya berlaku untuk pengendara motor namun juga untuk 'pangeran berkuda' ini.
Melansir dari Wiken.grid.id melalui YouTube Tribunnews.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan sistem tilang tidak hanya untuk pengandara bermotor namun penunggang kuda.
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap video CCTV akan difoto plat nomornya kemudian dilakukan penindakan sesaat setelah melanggar atau polisi akan mendatangi rumahnya.
Baca selengkapnya di di sini
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR