Nakita.id - Ucapan Galih Ginanjar yang mengumbar aib mantan istrinya sendiri rupanya membuat malapetaka baginya.
Lantaran ucapannya itu, kini ia terus menjadi sorotan banyak bihak.
Bahkan ia juga terancam mendekam di hotel prodeo selama 6 tahun.
Baca Juga: Sering Pamer Kemesraan, Wijin Akui Belum Ada Niat Nikahi Gisel
Ekspresi menyesal pun terpancar dari raut muka Galih Ginanjar belakangan ini.
Mengutip Grid.ID yang melihat acara Selebrita Siang di kanal Youtube Trans7 Official pada Jumat (5/7/2019), Poppy Amalia mencoba membaca ekspresi Galih Ginanjar saat menggelar konferensi pers pasca dilaporkan ke polisi.
Dalam rekaman konferensi persi itu, Poppy Amalia tampak memperhatikan gerakan Galih Ginanjar yang sedang melihat ke atas.
"Pada saat itu dia (Galih) memang tak mengucapkan kalimat, tapi coba perhatikan, dia melihat ke atas, tapi sebelumnya tarik napas.
"Mata ke atas dan tarik napas itu berarti ada tekanan banget yang dirasakan, sama mata ke atas itu harapan," ungkap Poppy Amalia.
Namun, sang pakar mikro ekspresi kemudian menunjukkan gerakan lain yang mendadak muncul setelah Galih Ginanjar melihat ke atas
"Tapi setelah itu di menit berikutnya, ia menunduk begitu dalam. Jadi abis ngelihat ke atas, kemudian nunduk, nunduk lagi lebih dalam," ucap Poppy.
Berdasarkan pengamatannya, gerakan menunduk yang ditunjukkan Galih Ginanjar itu dapat diasumsikan sebagai tanda penyesalan
"Diasumsikan bisa karena menyesali, lihat ke atas berharap, artinya berharap kalau saja undangan itu dia tidak hadiri mungkin tak akan pernah terjadi kejadian ini.
"Tapi yang paling tergambar disini adalah penyesalan yang teramat dalam, penyesalan kenapa terjadi hal seperti ini," tutup Poppy Amalia.
Dikutip Kompas.com, artis sinetron Fairuz melaporkan mantan suaminya serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Kakak Fairuz, Ranny Fahda Rafiq mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun Youtube milik Pablo Benua.
Ia menilai pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
"Pemilik akun Youtube Rey Utami dan Benua menyebarkan kalimat konten asusila yang menyebutkan organ intim bau ikan asin. Kalimat tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia," kata Ranny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Ranny menyebut, kalimat asusila tersebut juga berpengaruh pada perkembangan psikis anak Fairuz.
Fairuz pun sempat memprotes unggahan video tersebut, namun tak mendapatkan respons dari pihak Galih.
"Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatam atas penyebarluasan konten tersebut. Tetapi, tindakan pemilik akun malah membuat postingan baru yang isinya tertawa," ungkap Ranny.
"Fairuz berharap agar Bapak Kapolda Metro Jaya dan pemuka tokoh agama semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum menjaga harkat martabat wanita," lanjutnya.
Ketiga terlapor tersebut disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Galih terancam penjara enam tahun jika terbukti bersalah.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | grid.id,Kompas.com |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR