Nakita.id - Ketuban pecah, salah satu dari sekian banyak kondisi yang biasa dialami pada ibu hamil.
Bahkan, kondisi ini bisa berbahaya bagi Moms dan janin di dalam kandungan jika tidak ditangani dengan tepat.
Maka dari itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menghindari ketuban pecah sebelum waktunya.
Umumnya, ketuban pecah terjadi pada akhir kala I atau awal kala II saat pembukaan lengkap pada proses persalinan.
Baca Juga: Berita Kesehatan Wanita: Cairan Ketuban Berlebih Saat Hamil Bisa Berbahaya, Ini Gejalanya!
Namun, bila air ketuban yang berwarna putih agak keruh itu tiba-tiba menyembur keluar dari liang organ intim terjadi sebelum usia kehamilan 37 minggu, atau sebelum pembukaan mulut rahim 4 cm, atau sebelum adanya tanda-tanda persalinan, kondisi tersebut disebut Premature Rupture of Membranes (PROM) alias ketuban pecah dini (KPD).
Ketuban Pecah Dini (KPD) sering kali terjadi secara tidak terduga, dan tidak disertai dengan tanda-tanda awal, sehingga banyak ibu hamil kaget saat mengalaminya.
Meski tidak ada data pasti, namun menurut dr. Achmad Mediana, SpOG yang berpraktik di klinik pribadi, Kemang Timur Raya No. 23, sekitar 10% kehamilan mengalami KPD.
“Dari pasien saya saja, setidaknya ada sekitar 12% ibu hamil yang mengalami ketuban pecah dini,” ungkapnya dilansir Nakita.id.
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR