Selama berada di dalam, Fairuz juga ditanya soal dugaan KDRT oleh Komisioner Komnas Perempuan Masruchah.
Baca Juga: 5 Makanan yang Harus Dihindari Ibu Hamil, Soft Cheese Salah Satunya
Dilansir dari Grid.id, Komnas Perempuan juga ingin mengetahui apakah Fairuz pernah menerima kekerasan dalam rumah tangga selama bersama Galih Ginanjar.
"Apakah ada dugaan KDRT karena pengertian KDRT sekarang ini bukan hanya selama perkawinan tapi sesudah perkawinan itu katanya penafsiran terbaru," kata Hotman Paris Hutapea di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Selama proses tersebut, Fairuz hanya boleh bertatap muka dengan Komisioner Komnas Perempuan lantaran sifat yang rahasia.
Selain itu, Hotman memohon agar kasus kliennya ini juga mendapat perhatian dari Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR