Nakita.id - Kisah perselingkuhan kembali membawa petaka.
Seorang pria mengaku pada istri sahnya kalau ia telah menghamili perempuan lain.
Namun, sang istri yang tidak terima justru meminta pria selingkuhannya untuk membunuh sang suami.
Dilansir Wartakotalive dari Tribun Lampung, kisah tragis ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Pada Senin (8/7/2019), dua orang tersangka divonis bersalah karena bersekongkol atas pembunuhan Andi Saputra (31).
Mereka adalah Rina (31) warga jalan Ir Sutami, Gang Seroja, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Dan juga, Mimin alias Meo (34), warga jalan Cendrawasih, Gang Elang, Kelurahan Tanjung Agung, Banda Lampung.
Baca Juga: Moms Boleh Menggunakan Kosmetik Saat Hamil, Asalkan Perhatikan Hal Ini
Rina dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, sementara Meo diganjar 15 tahun penjara karena bersekongkol dalam pembunuhan.
Andi Saputra (31) korban pembunuhan merupakan suami Rina, yang juga pelaku pembunuhan.
Setelah didakwa dan divonis di hadapan majelis hakim, dua pasangan sejoli itu hanya bisa menangis.
Dalam keterangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut yang memberatkan hukuman mereka adalah karena merencakan pembunuhan.
Pada sidang tersebut, JPU Eko Winangto menghadirkan lima orang saksi, termasuk pria bernama Ari Anggara.
"Pertama, saya gak tahu. Yang jelas, (korban) mengalami luka tusuk. Begitu di rumah sakit, saya tanya istri korban. Dia bilang, 'gak tahu. Tiba-tiba ada yang nusuk AA Andi'," kata Angga.
Baca Juga: Menghilang Usai Kasus Ujaran Kebencian, Keberadaan Istri Andre Taulany Kini Terungkap Lewat Postingan Seorang MUA
Angga mengatakan, istri korban tidak menyebut siapa pelaku penusuk korban.
"Hanya bilang kalau pelaku pakai topeng," paparnya.
Meski demikian, Angga membenarkan bahwa ada masalah dalam rumah tangga Andi dan Rina.
Baca Juga: Sempat Ditanyai Kapan Keguguran, Istri Chef Arnold Akhirnya Melahirkan Anak Pertamanya
"Memang korban Andi cerita sama saya ada masalah kayak gini. Saya gak nanggepin. Kan masalah keluarga. Cerita gugurin kandungan"
"Dan saya cuma sekali mendengar kalau cekcok. Salah satunya masalah selingkuhan," tandasnya.
Pada satu waktu, pasangan suami istri ini terlibat percekcokan karena Andi mengaku pada Rina telah menghamili perempuan lain.
Lantas, Rina meminta diceraikan tapi Andi tidak mau.
Sedangkan dua terdakwa Rina dan Meo, diketahui menjalin hubungan di belakang korban setelah bertemu di tempat kerja.
Mimin alias Meo yang berstatus sebagai duda akhirnya menuruti kemauan Rina untuk membunuh suami sah selingkuhannya itu.
"Dalam percakapannya, (Rina) meminta terdakwa Meo untuk melampiaskan rasa kesal dan sakit hatinya terhadap korban," terang JPU.
Baca Juga: Trailernya Baru Dirilis, Terungkap Fakta Menarik Wanita Cantik Pemeran Mulan Versi Life Action, Kenal Baik Iqbaal Ramadhan
Dengan merusak pintu samping rumah, Mimin masuk ke dalam rumah lalu mengambil sebuah bantal.
"Lalu Mimin langsung mendatangi korban yang sedang tertidur di samping istrinya. Terdakwa langsung menusuk korban hingga berlumuran darah"
"Sementara terdakwa Rina diam saja dan keluar sembari menggendong anaknya meminta pertolongan," beber JPU.
Source | : | Tribun Lampung,Wartakotalive |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR