Nakita.id - Minggu (30/6/2019), aktris FTV Vanessa Angel dinyatakan bebas dari penjara.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE karena diduga menyebarluaskan konten asusila.
Akan tetapi, awalnya Vanessa ditangkap di salah satu hotel Surabaya dan diduga terlibat dalam prostitusi online.
Vanessa ditangkap bersama seorang laki-laki yang diduga adalah pemakai jasanya.
Baca Juga: Menghilang Sejak Digerebek, Vanessa Angel Bongkar Ciri-Ciri Rian Subroto yang Seperti Polisi
Setelah lima bulan dipenjara, Vanessa akhirnya bebas.
Ia langsung kembali terjun ke dunia entertainment dan datang ke berbagai acara talk show.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR