Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Ini Manfaat dan Kerugian Empeng untuk Bayi!
Soib pun sudah menyerahkan perkara pembunuhan berencana ini kepada pihak kepolisian.
Dalam penuntasan perkara ini Soib berharap aparat penegak hukum dapat memberi keadilan.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku membunuh korban di kamar kosnya.
Wanita 51 tahun ini dibunuh saat sedang berhubungan badan dengan tersangka.
Baca Juga: Manfaatkan 3 Resep Olahan Lemon Ini untuk Kembalikan Kilau Alami di Wajah, Cepat dan Mudah Moms!
Sebelum di buang ke Banyumas, pelaku mengaku bahwa memutilasi KW di kamar mandi.
Keterangan ini didapat setelah sebelumnya tersangka memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.
Semoga penegak hukum segera menjatuhkan hukuman yang layak didapatkan oleh pelaku pembunuhan berencana ini.
Source | : | Kompas.com,TribunJateng |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR