Nakita.id - Kabar terbaru datang dari PNS yang menjadi korban mutilasi seorang lelaki di Bandung.
Sebagaimana kita tahu jasad dari wanita 51 tahun ini dibuang oleh pelaku di Banyumas.
Pihak keluarga sudah melalui cara resmi untuk mengambil jenazah wanita berumur 51 tahun itu.
Dan jenazah tersebut sudah disemayamkan di rumah duka.
Melansir dari Kompas.com, baru-baru ini publik dihebohkan dengan ditemukannya potongan tubuh dalam kondisi terbakar di Banyumas.
Setelah penyelidikan dilakukan oleh kepolisian, akhirnya terungkap korban yang berinisial KW (51).
Baca Juga: Mengaku pada Polisi Bahwa Hamilnya Vera Oktaria jadi Alasan Mutilasi, Motif Asli Terkuak
Wanita 51 tahun ini sudah diklarifikasi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
"Berdasarkan pemberitaan yang beredar saat ini, yang bersangkutan adalah pegawai Kemenag Kota Bandung," ujar Humas Kemenag Kota Bandung, Agus Saparudin via ponselnya pada (12/7/2019).
Berdasarkan laporan, polisi telah berhasil meringkus pelaku mutilasi korban.
Betapa mengagetkannya bahwa pelaku pemutilasi PNS ini merupakah selingkuhannya sendiri.
Pelaku yang berinisial DP (37) mengaku baru berkenalan dengan korban melalui Facebook selama dua bulan.
Kini korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Suami sah korban Soib (53) mengungkapkan wasiat istrinya semasa hidup.
Melansir dari Tribun Jateng, korban mengatakan kalau nanti dirinya meninggal, ia ingin dimakamkan di kampung halamannya.
"Ya dulu pernah ngobrol-ngobrol, kalau suatu saat meninggal minta tolong dimakamkan di Kedu," ujar Soib.
KW sendiri lahir di kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Putri dari korban yang berinisial N juga turut ikut bersama ayahnya mengantar jenazah ibunya ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Ini Manfaat dan Kerugian Empeng untuk Bayi!
Soib pun sudah menyerahkan perkara pembunuhan berencana ini kepada pihak kepolisian.
Dalam penuntasan perkara ini Soib berharap aparat penegak hukum dapat memberi keadilan.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku membunuh korban di kamar kosnya.
Wanita 51 tahun ini dibunuh saat sedang berhubungan badan dengan tersangka.
Baca Juga: Manfaatkan 3 Resep Olahan Lemon Ini untuk Kembalikan Kilau Alami di Wajah, Cepat dan Mudah Moms!
Sebelum di buang ke Banyumas, pelaku mengaku bahwa memutilasi KW di kamar mandi.
Keterangan ini didapat setelah sebelumnya tersangka memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.
Semoga penegak hukum segera menjatuhkan hukuman yang layak didapatkan oleh pelaku pembunuhan berencana ini.
Source | : | Kompas.com,TribunJateng |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR