Baca Juga: Nunung Diciduk Polisi Saat Nyabu, Warganet Berbondong-bondong Beri Peringatan Untuk Sule
Terjadi pada Kamis (18/7/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB di ruang Sidang Subekti.
Pada saat itu, Hakim Sunarso sedang membaca putusan perkara perdata nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat.
Putusan ini antara Tomy Winata selaku penggugat dengan PT Geria Wijaya Prestige selaku tergugat.
Saat pembacaan putusan telah masuk pada bagian pertimbangan yang pengarah pada penolakan gugatan.
Lantas salah satu kuasa hukum Tomy Winata yaitu Desrizal Chaniago tiba-tiba berdiri dari kursinya.
Sambil berjalan ke depan majelis hakim dia menarik ikat pinggangnya lalu menyerang majelis hakim.
Sabetan ikat pinggang pelaku pun sempat mengenai Ketua Majelis Hakim Sunarso dan Hakim Anggota 1.
"Penyerangan ini mengenai ketua mejelis, bapak Sunarso pada bagian dahi dan juga sempat mengenai hakim anggota 1," ujarnya.
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Source | : | Facebook,tribunnews |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR