Nakita.id - Persidangan seharusnya menjadi momen yang serius dan sakral serta terhindar dari gangguan.
Tidak sedikit juga aparat keamanan yang akan berjaga setiap persidangan sedang berjalan.
Hal ini tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti protes atau pun kerusuhan.
Akan tetapi berbeda dengan kasus yang satu ini, persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat justru rusuh.
Momen ini tertangkap kamera CCTV yang dipublikasikan oleh akun Facebook Yuni Rusmini Chanel.
Saat persidangan berlangsung, ada adegan pengacara yang sedang mencambuk hakim dengan ikat pinggang.
Baca Juga: Sambil Lempar Senyum, Gwen Priscilla Jawab Tudingan Rebut Suami Diana Pungky: 'Cek ke Pengadilan Ya'
Ternyata yang menjadi korban kekerasan itu adalah Kepala Majelis Hakim Sunarso.
Tercatat saat itu persidangan yang tengah berjalan adalah sidang perkara perdata di PN Jakarta Pusat.
Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Makmur.
Baca Juga: Nunung Diciduk Polisi Saat Nyabu, Warganet Berbondong-bondong Beri Peringatan Untuk Sule
Terjadi pada Kamis (18/7/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB di ruang Sidang Subekti.
Pada saat itu, Hakim Sunarso sedang membaca putusan perkara perdata nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat.
Putusan ini antara Tomy Winata selaku penggugat dengan PT Geria Wijaya Prestige selaku tergugat.
Saat pembacaan putusan telah masuk pada bagian pertimbangan yang pengarah pada penolakan gugatan.
Lantas salah satu kuasa hukum Tomy Winata yaitu Desrizal Chaniago tiba-tiba berdiri dari kursinya.
Sambil berjalan ke depan majelis hakim dia menarik ikat pinggangnya lalu menyerang majelis hakim.
Sabetan ikat pinggang pelaku pun sempat mengenai Ketua Majelis Hakim Sunarso dan Hakim Anggota 1.
"Penyerangan ini mengenai ketua mejelis, bapak Sunarso pada bagian dahi dan juga sempat mengenai hakim anggota 1," ujarnya.
Perbuatannya ini membuat Dezrizal Chaniago langsung diamankan pihak kepolisian dan dibawa menuju Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu, majelis hakim langsung dikawal ketat oleh petugas keamanan PN Jakarta Pusat meninggalkan ruang sidang.
Mereka langsung menuju ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Terkait peristiwa ini PN akan memberikan surat resmi yang ditujukan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Nunung Mengaku Gunakan Sabu Sejak 5 Bulan Lalu, Tessy Srimulat Angkat Bicara
Melansir dari tribunnews.com, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Siang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Pihak Tomy Winata pun secara resmi sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
Source | : | Facebook,tribunnews |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR