Nakita.id - Nunung terbukti telah memakai narkoba selama 20 tahun setelah pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.
Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak membenarkan bahwa Nunung dan suami telah mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun). Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," kata Calvijn Dalam jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019), melansir dari Wartakotalive.
Baca Juga: Terbukti Sudah 20 Tahun Konsumsi Narkoba, Indro Warkop Akui Tahu Nunung Pakai Narkoba Sejak Lama
Padahal, awalnya Nunung mengaku bila dirinya dan sang suami mengonsumsi narkotika baru lima bulan belakangan ini.
Tertangkapnya Nunung juga atas laporan yang dilayangkan warga sekitar terkait kecurigaan warga bahwa rumah Nunung kerap dipakai untuk transaksi barang haram.
Baca Juga: Nunung Akui Pakai Sabu Lebih dari 20 Tahun, Reaksi Sang Putra Jadi Sorotan
Mendengar adanya isu tersebut, Nunik selaku adik Nunung mengaku tak percaya dengan dugaan-dugaan yang beredar.
Melansir dari Tribun Solo, Nunik mengatakan, "tidak pernah ada transaksi aneh-aneh."
"Kalau ada yang bilang sering transaksi, kami itu juga bingung, aktivitas di rumah Jakarta semuanya tahu," tutupnya.
Namun kini keluarga tak lagi bisa mengelak, pasalnya Nunung sendiri sudah terbukti memakai narkotika selama 20 tahun.
Hal tersebut tak diketahui keluarga, karena Nunung sembunyi-sembunyi saat melakukan transaksi.
Secara bersembunyi, Nunung berkomunikasi dengan pengedar melalui sambungan telepon.
Bersama TB, Nunung sepakat menggunakan kode atau kata sandi perhiasan saat bertransaksi.
Baca Juga: Miliki Kelainan Langka, Seorang Bayi Terlahir dengan Tiga Kepala
Oleh karena itu, ia mengelabuinya seakan-akan kepentingannya dengan TB itu untuk membeli perhiasan.
Hal itulah yang membuat Nunung tak ketahuan bahwa ia memesan barang haram.
"Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di berita avara pemeriksaan," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip dari laman Kompas.com.
Kesepakatan ini berjalan seiring datangnya TB untuk menyerahkan narkoba.
"Apabila ada siapa pun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan," ujarnya.
Saat ditangkap polisi pun, ternyata keduanya tengah bertransaksi.
Narkoba jenis sabu-sabu 0,36 gram uang ditemukan di rumah Nunung lah barang buktinya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,TribunSolo,Wartakotalive |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR