Melansir dari TribunJakarta.com, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan suami Nunung bahkan lebih lama lagi jadi pengguna narkotika.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ sudah disampaikan di BAP bahwa betul (20 tahun)," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).
"Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," jelasnya.
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan 5 bulan terakhir ini Nunung aktif memesan dan menggunakan narkoba.
"Sementara ini rutinitas keduanya menggunakan dengan tersangka pertama TB di BAP memang kurun waktu 5 bulan terakhir, berarti sekitar Maret. Kalau kita kaitkan antara tersangka 1, 2, dan 3," jelasnya.
Ternyata Nunung juga kerap memaksa sang suami untuk konsumsi sabu dengan berbagai alasan.
"Pihak yang aktif mengajak suaminya ataupun JJ adalah NN dengan berbagai macam alasan, seperti minta ditemani" ucap AKBP Jean Calvijn Simanjutak.
"Walaupun tersangka JJ sudah beberapa kali menyampaikan pada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi. Menghimbau untuk berhenti," lanjutnya.
Nunung tidak pernah menuruti kemauan sang suami untuk berhenti menggunakan sabu.
Nunung selalu mengonsumsi sabu tiap pagi sebelum memulai beraktivitas.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR